[caption id="attachment_3472" align="aligncenter" width="650"]
Denda Rp. 250 ribu bagi siapa saja yang berteduh di bawah flyover saat hujan (tribunnews.com)[/caption]
Kejamnya Jakarta, Berteduh di Bawah Flyover Kena Denda Rp250 Ribu. Iya...iyaa, judul saya yang salah. Itu memang sudah peraturan dari sononya. Berteduh di bawah flyover memang sering kali menimbulkan kemacetan. Kalau satu orang yang berteduh mungkin it's fine. Tapi senyatanya rata-rata yang berteduh bisa belasan hingga puluhan pengendara sepeda motor. Alhasil ruas jalan yang melintas di bawah flyover pun tertutupi oleh gerombolan peneduh tersebut.
Kejamnya Jakarta, Berteduh di Bawah Flyover Kena Denda Rp250 Ribu. Iya...iyaa, judul saya yang salah. Itu memang sudah peraturan dari sononya. Berteduh di bawah flyover memang sering kali menimbulkan kemacetan. Kalau satu orang yang berteduh mungkin it's fine. Tapi senyatanya rata-rata yang berteduh bisa belasan hingga puluhan pengendara sepeda motor. Alhasil ruas jalan yang melintas di bawah flyover pun tertutupi oleh gerombolan peneduh tersebut.



.gif)